


KONI ACEH
Banda Aceh, Kuta Alam Jl. H. Dimurthala No.1, Kuta Alam, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23121
065126895
Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa pada 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang akan menjalankan fungsi sebagai Komite Olimpiade Nasional (national olympic committee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik masih muncul terutama dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap masih ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, terutama mengenai penamaan dan keanggotaan KONI
Facilities
Leave a comment